Jumat, 30 Juli 2010

Belajar singkat Radio Komunitas, langsung bisa bikin!

Belajar singkat Radio Komunitas, langsung bisa bikin!

Radio Komunitas

Radio komunitas adalah "dari, oleh, untuk dan tentang komunitas".Pelaksana penyiaran (seperti radio) komunitas disebut sebagai lembaga penyiaran komunitas.
Radio komunitas juga sering disebut sebagai radio sosial, radio pendidikan, atau radio alternatif.

Perbedaan Radio Komunitas dengan Radio Swasta
radio komunitas dengan radio swasta memiliki beberapa perbedaan yaitu :
1. pengelolaan radio Komunitas berdasarkan hasil diskusi dan kesepakatan bersama warga sedangkan pengelolaan radio swasta berdasarkan hasil rating oleh surveyor dan juga selera/kreativitas pengelola.
2. Radio komunitas mengutamakan kepentingan dan kebutuhan warga di wilayah tempat radio tersebut sedangkan radio swasta diarahkan kepada segmen pasar yang disasar.
3. Dalam siarannya radio komunitas menyajikan tema-tema yang dibutuhkan warga setempat sedangkan radio swasta mengikuti keinginan dan selera pasar.
4. Bahasa penyiar dalam radio komunitas mengikuti dialek lokal dan kebiasaan berbicara setempat sedangkan radio swasta cenderung mengikuti gaya bicara orang kota.

Peran dan fungsi
Radio komunitas sebagai salah satu bagian dari sistem penyiaran Indonesia secara praktek ikut berpartisipasi dalam penyampaian informasi yang dibutuhkan komunitasnya, baik menyangkut aspirasi warga masyarakat maupun program-program yang dilakukan pemerintah untuk bersama-sama menggali masalah dan mengembangkan potensi yang ada di lingkungannya. Keberadaaan radio komunitas juga salah satunya adalah untuk terciptanya tata pemerintahan yang baik.

Fungsi Informasi
Bahwa lembaga penyiaran (radio) merupakan media informasi dan komunikasi yang mempunyai peran penting dalam penyebaran informasi yang seimbang dan setimpal di masyarakat, memiliki kebebasan dan tanggungjawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol serta perekat sosial.

Perijinan Penyiaran
Diatur dalam Undang-Undang no. 32 tahun 2002 tentang penyiaran yang mengakui keberadaan lembaga penyiaran komunitas pada bagian enam pasal 22 sampai dengan pasal 24. Komunitas disini dapat berupa sekolah, tempat ibadah, RT, RW, karang taruna dll. Ijin radio komunitas dapat dimintakan ke Komite Penyiaran Indonesia (KPI) yang detail formulir maupun alamatnya dapat di lihat di Web KPI http://www.kpi.go.id atau ke Komite Penyiaran Indonesia daerah (KPID) terdekat.
Mudah caranya, cukup datang ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) setempat dengan melengkapi persyaratan teknis dan manajemen, maka tak lama petugas KPID akan datang untuk menyurvei dan memeriksa keabsahan serta keakuratan data yang telah dilampirkan.
Persyaratan mulai administrasi, program siaran, hingga data teknik penyiaran yang dilampirkan ke KPID ini merupakan hasil persetujuan dari paling sedikit 51 persen dari jumlah penduduk dewasa atau minimal 250 orang warga. Tak lupa persetujuan tertulis aparat pemerintah setingkat lurah atau kepala desa pun harus disertakan.
Jika persyaratan sudah komplit dan surat ijin siar atau rekomendasi dari KPID sudah dikantongi, maka radio komunitas pun siap untuk mengudara, minimal 5 jam per hari.

Kendala Radio Komunitas :

Keterbatasan Frekuensi dan Jangkauan
Radio komunitas saat ini hanya diperbolehkan beroperasi pada tiga kanal. Menurut ketentuan Kepmenhub no 15 tahun 2002 dan no 15A tahun 2003 yakni di frekuensi FM 107,7 Mhz; 107,8 Mhz; 107,9 Mhz, dengan jangkauan yang terbatas yaitu power maskimal 50 watt dan jangkauan layanan maksimal 2,5 km.

Gangguan Gelombang
Beradu dengan stasiun radio lain sehingga suara terdengar samar.

Blank Spot
Daerah – daerah tertentu yang tidak mendapatkan gelombang radio karena titik pertemuan antara dua atau lebih gelombang radio.

Keteraturan kanal
Radio komunitas sering disebut “semut kecil” oleh radio komersil, karena memberikan gangguan dalam kanal, sehingga tak aneh kalau radio komunitas ataupun komersil harus siap berganti-ganti frekuensi bila ada pembenahan kanal.

Minimnya Partisipasi Komunitas
Berkembangnya radio komunitas bak jamur di musim hujan. Yang sangat terlihat jelas adalah banyaknya keinginan dari pihak luar untuk mendorong agar komunitasnya tertarik untuk memiliki radio komunitas. Banyak juga yang kemudian terjebak pada soal “keinginan” untuk mengangkat agendanya sendiri ketimbang memfasilitasi dan mendorong komunitasnya agar dapat mewujudkan radio komunitas.





Apa saja yang dibutuhkan?
· Sebuah pemancar FM komunitas menerima masukan dari Mixer berupa audio stereo dengan keluaran berupa sinyal radio yang di masukan ke antenna melalui kabel coax.
· Sebuah mixer tentunyauntuk input-output suara sebelum di masukan ke pemancar FM.
· Beberapa microphone (mike) untuk penyiar berbicara.
· MP3 Player atau bisa diganti dengan menggunakan komputer untuk memutarkan lagu karena perpustakaan lagi menjadi banyak dan sederhana. Untuk sebuah sistem yang sederhana anda dapat menggunakan MP3 Player di komputer seperti Winamp. Atau untuk lebih menambah variasi dan mixing dalam penyiaran dapat menggunakan sistem/program seperti BPM studio, mixmaster, virtual dj, dj studo pro dsb.
biaya peralatan tak lebih dari Rp3 juta, namun manfaatnya akan terasa untuk diri sendiri (broadcaster) dan orang lain (listener).

reverensi : dimasnugraha.multiply.com, opensource.telkomspeedy.com, oprekzone.com, slaksmi.wordpress.com, http://goyangkarawang.com/2010/02/radio-komunitas/, http://deniborin.multiply.com/journal/item/65/Menyempurnakan_Demokrasi_Dengan_Radio_Komunitas, http://radiokomunitas.blogspot.com/, http://jrki.wordpress.com/, http://databasejrki.blogspot.com/, http://www.combine.or.id/, http://suarakomunitas.combine.or.id/, Masduki, 2007. Regulasi Penyiaran: Dari Otoriter ke Liberal. Yogyakarta: Penerbit LKiS Yogyakarta., Rachmiatie, Atie, 2007. Radio Komunitas, Eskalasi Demokratisasi Komunikasi Jakarta: Simbiosa Rekatama Media., wikipedia.com.

Kamis, 15 Juli 2010

Belajar singkat Radio Komunitas, langsung bisa bikin!

Radio Komunitas

Radio komunitas adalah "dari, oleh, untuk dan tentang komunitas".Pelaksana penyiaran (seperti radio) komunitas disebut sebagai lembaga penyiaran komunitas.
Radio komunitas juga sering disebut sebagai radio sosial, radio pendidikan, atau radio alternatif.

Perbedaan Radio Komunitas dengan Radio Swasta
radio komunitas dengan radio swasta memiliki beberapa perbedaan yaitu :
1. pengelolaan radio Komunitas berdasarkan hasil diskusi dan kesepakatan bersama warga sedangkan pengelolaan radio swasta berdasarkan hasil rating oleh surveyor dan juga selera/kreativitas pengelola.
2. Radio komunitas mengutamakan kepentingan dan kebutuhan warga di wilayah tempat radio tersebut sedangkan radio swasta diarahkan kepada segmen pasar yang disasar.
3. Dalam siarannya radio komunitas menyajikan tema-tema yang dibutuhkan warga setempat sedangkan radio swasta mengikuti keinginan dan selera pasar.
4. Bahasa penyiar dalam radio komunitas mengikuti dialek lokal dan kebiasaan berbicara setempat sedangkan radio swasta cenderung mengikuti gaya bicara orang kota.

Peran dan fungsi
Radio komunitas sebagai salah satu bagian dari sistem penyiaran Indonesia secara praktek ikut berpartisipasi dalam penyampaian informasi yang dibutuhkan komunitasnya, baik menyangkut aspirasi warga masyarakat maupun program-program yang dilakukan pemerintah untuk bersama-sama menggali masalah dan mengembangkan potensi yang ada di lingkungannya. Keberadaaan radio komunitas juga salah satunya adalah untuk terciptanya tata pemerintahan yang baik.

Fungsi Informasi
Bahwa lembaga penyiaran (radio) merupakan media informasi dan komunikasi yang mempunyai peran penting dalam penyebaran informasi yang seimbang dan setimpal di masyarakat, memiliki kebebasan dan tanggungjawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol serta perekat sosial.

Perijinan Penyiaran
Diatur dalam Undang-Undang no. 32 tahun 2002 tentang penyiaran yang mengakui keberadaan lembaga penyiaran komunitas pada bagian enam pasal 22 sampai dengan pasal 24. Komunitas disini dapat berupa sekolah, tempat ibadah, RT, RW, karang taruna dll. Ijin radio komunitas dapat dimintakan ke Komite Penyiaran Indonesia (KPI) yang detail formulir maupun alamatnya dapat di lihat di Web KPI http://www.kpi.go.id atau ke Komite Penyiaran Indonesia daerah (KPID) terdekat.
Mudah caranya, cukup datang ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) setempat dengan melengkapi persyaratan teknis dan manajemen, maka tak lama petugas KPID akan datang untuk menyurvei dan memeriksa keabsahan serta keakuratan data yang telah dilampirkan.
Persyaratan mulai administrasi, program siaran, hingga data teknik penyiaran yang dilampirkan ke KPID ini merupakan hasil persetujuan dari paling sedikit 51 persen dari jumlah penduduk dewasa atau minimal 250 orang warga. Tak lupa persetujuan tertulis aparat pemerintah setingkat lurah atau kepala desa pun harus disertakan.
Jika persyaratan sudah komplit dan surat ijin siar atau rekomendasi dari KPID sudah dikantongi, maka radio komunitas pun siap untuk mengudara, minimal 5 jam per hari.

Kendala Radio Komunitas :

Keterbatasan Frekuensi dan Jangkauan
Radio komunitas saat ini hanya diperbolehkan beroperasi pada tiga kanal. Menurut ketentuan Kepmenhub no 15 tahun 2002 dan no 15A tahun 2003 yakni di frekuensi FM 107,7 Mhz; 107,8 Mhz; 107,9 Mhz, dengan jangkauan yang terbatas yaitu power maskimal 50 watt dan jangkauan layanan maksimal 2,5 km.

Gangguan Gelombang
Beradu dengan stasiun radio lain sehingga suara terdengar samar.

Blank Spot
Daerah – daerah tertentu yang tidak mendapatkan gelombang radio karena titik pertemuan antara dua atau lebih gelombang radio.

Keteraturan kanal
Radio komunitas sering disebut “semut kecil” oleh radio komersil, karena memberikan gangguan dalam kanal, sehingga tak aneh kalau radio komunitas ataupun komersil harus siap berganti-ganti frekuensi bila ada pembenahan kanal.

Minimnya Partisipasi Komunitas
Berkembangnya radio komunitas bak jamur di musim hujan. Yang sangat terlihat jelas adalah banyaknya keinginan dari pihak luar untuk mendorong agar komunitasnya tertarik untuk memiliki radio komunitas. Banyak juga yang kemudian terjebak pada soal “keinginan” untuk mengangkat agendanya sendiri ketimbang memfasilitasi dan mendorong komunitasnya agar dapat mewujudkan radio komunitas.





Apa saja yang dibutuhkan?
· Sebuah pemancar FM komunitas menerima masukan dari Mixer berupa audio stereo dengan keluaran berupa sinyal radio yang di masukan ke antenna melalui kabel coax.
· Sebuah mixer tentunyauntuk input-output suara sebelum di masukan ke pemancar FM.
· Beberapa microphone (mike) untuk penyiar berbicara.
· MP3 Player atau bisa diganti dengan menggunakan komputer untuk memutarkan lagu karena perpustakaan lagi menjadi banyak dan sederhana. Untuk sebuah sistem yang sederhana anda dapat menggunakan MP3 Player di komputer seperti Winamp. Atau untuk lebih menambah variasi dan mixing dalam penyiaran dapat menggunakan sistem/program seperti BPM studio, mixmaster, virtual dj, dj studo pro dsb.
biaya peralatan tak lebih dari Rp3 juta, namun manfaatnya akan terasa untuk diri sendiri (broadcaster) dan orang lain (listener).

reverensi : dimasnugraha.multiply.com, opensource.telkomspeedy.com, oprekzone.com, slaksmi.wordpress.com, http://goyangkarawang.com/2010/02/radio-komunitas/, http://deniborin.multiply.com/journal/item/65/Menyempurnakan_Demokrasi_Dengan_Radio_Komunitas, http://radiokomunitas.blogspot.com/, http://jrki.wordpress.com/, http://databasejrki.blogspot.com/, http://www.combine.or.id/, http://suarakomunitas.combine.or.id/, Masduki, 2007. Regulasi Penyiaran: Dari Otoriter ke Liberal. Yogyakarta: Penerbit LKiS Yogyakarta., Rachmiatie, Atie, 2007. Radio Komunitas, Eskalasi Demokratisasi Komunikasi Jakarta: Simbiosa Rekatama Media., wikipedia.com.

dikutip dari : lumayanbisa.blogspot.com

Sabtu, 05 Desember 2009

Kepengurusan angkatan 2010

Assalamu'alaikum wr.wb

alhamdulillahirabil'alamin
Voice Fm pada hari Sabtu 5 Desember 2009 telah mengadakan pemilihan ketua radio beserta jajarannya walaupun belum serah terima jabatan. InsyaALLAH serah terima jabatannya setelah UAS. Waktu pemilihan tadi hasilnya kita pake voting yah.. pemilihannya mirip2 ama OSIS gtu... hehehe... :)


KETUA : FADHLI
WK.1 : RD.INDRA
WK.2 : IDHAM
SEK.1 : DEA
SEK.2 : IZZA
BEN.1 : TATU
BEN.2 : MIRSHA

KOORD. HUMAS : NOVIAN
KOORD. PENYIARAN : ANDU
KOORD. TEKNISI : LUCKI
KOORD. TIM CREATIVE : ANTO & FIKRI
KOORD. SCRIPWRITER : GYA & REYNALDI
KOORD. REPORTOAR : DEVSA

SEMANGAD YAH... CHAIIYOOOOO!!!! GANBATTE KUDASAI... OTRE!!!

OKKELAH KALAU BEGGITUU.... SUGAR.... KRIUK!!!
TAK.. TAK.. TAK.. TAK...TAK... TAK... DUG..

SALAM VOICE (V)

SEMOGA KEPENGURUSAN INI AKAN LEBIH BAIK LAGI DARI PADA YANG SEBELUMNYA..
AMIIN....
SEMOGA MAKIN SUKSES YAH... DAN JANGAN PERNAH LUPAKAN ALUMNI YAH...

Sejarah VOICE Fm (part 2)

Ketika SMAN 1 Cipocok Jaya berubah nama menjadi SMAN 2 Kota Serang. Nama Voice Fm di ambil dari radio angkatan 2008 menjelang angkatan 2009. Ketika itu Ketua kita Ka Anjas beserta ka2k yg lainnya menanyakan kepada anak radio "siapa yang punya ide untuk cari nama radio kita dan logonya?" Alhasil ternyata berhasil Larasati yang kita kenal Ayas bikin nama Voice Fm karena radio kan berhubungan dengan suara. Sejak saat itu kami pakai nama Voice Fm untuk radio SMAN 2 KOta Serang. Dan Kemal tak lama kemudian membuat Logo voice Fm. Ketika itu Voice Fm masih berada di rekuensi 89,0 MHz. Sampai sekarang Logo dan nama Voice FM masih di pakai. Setelah sekian menanti adanya jawaban dari pihak sekolah akhirnya sekolah akan menambah watt agar jangkauannya diperluas di mulai dari situlah Voice FM berubah frekuensi di 107,5 MHz. Namun, setelah berjalan selama 1 minggu frekuensinya pun di ganti lagi menjadi 106,5 MHz. 106,5 diambil dari 165 ESQ yg maknanya Iman Islam. Sesuai dengan basis sekolah SMAN 2 Kota Serang yaitu Berbasis Spiritual.

Setelah sekian lama kami menjalani ekskul radio hingga kini. Akhirnya kami telah menambahkan sekbid yang ada di radio. Di radio ada ketu, wkil, sekretaris, bendahara dan koord sekbid.

Sekbid di radio di bagi menjadi 6 :
  1. Penyiaran : Yang bertugas membuat jadwal siaran serta mengkoordinasi para penyiar.
  2. Scripwriter : Yang bertugas menyiapkan script untuk penyiar ketika penyiar tidak membawa ataupun tidak memiliki script, dan bertugas untuk menyunting script yang di buat oleh penyiar
  3. Teknisi : Yang bertugas untuk pengelolaan alat-alat yang di butuhkan ketika penyiar penyiaran dan teknis penyiaran.
  4. Reportoar : Yang bertugas untuk mengupdate lagu-lagu yang ada di voice fm
  5. Tim Creative : Yang bertugas membuat serta mengaspirasikan ide-ide dalam pembuatan Logo, Jinggle, Tema Siaran serta acara-acara yang ada di radio.
  6. Humas : Yang bertugas untuk memberi informasi tentang voice fm dan berrkoordinasi dengan siswa, pembina, guru, wakasek maupun kepala sekolah.

UCAPAN TERIMA KASIH WALAU TAK SEBANDING DENGAN APA YANG TELAH DI KORBANKAN

Assalamu'alaikum wr.wb..

Alhamdulillahirabil'alamin

Sekarang Voice Fm semakin majuuuu, di mulai dari fasilitasnya sampai kualitas dan kuantitas anak - anaknya. Ini smua gak akan terjadi tanpa adanya support dan bantuan dari semua pengurus radio sejak awal radio di bangun sampai sekarang.

Tapi sayangnya kontak dengan alumni yang pertama kali adanya radio sampai zamannya ka Icha terputus begitu saja, karena kurangnya komunikasi. Rasanya pengen banged kita kumpulin semua pengurus radio dari awal ada radio sampai sekarang ini.

Makasih banget buat ka icha ketua radio tahun 2007 beserta pengurus radionya yang kita kenal. yang udah ngebimbing anak radio selama ini. Dan buat ka anjas ketua radio 2008 dan crew-crewnya yang udah berusaha yang terbaik buat kita dan yang berusaha membangun dari nol radio yang sempat vakum, dan akhirnya berkat kalian smua radio bisa jadi kaya sekarang. dan makasih banget udah ngasih kepercayaan ama pengurus tahun 2009 ini.
Dan juga untuk Pembina-pembina radio yang pernah membimbing radio sekolah kita terima kasih banget... karena udah mempertahankan radio sekolah tetap ada walaupun terkena vakum...

Oia kita-kita anak radio voice fm sman 2 kota serang InsyaALLAH ingin mengadakan acara reuni alumni pengurus radio sekolah mohon doa dan bantuannya... heheh.... :)

TANPA JASA KAKAK-KAKAK SMUA KITA BELUM TENTU BISA KAYA SEKARANG INI... THANX A LOT

fans page on faceboook

Jumat, 04 Desember 2009

Sejarah Voice Fm

106,5 Voice Fm The first education high school radio of sman 2 kota serang..

Awal mulanya ada Voice Fm di SMAN 1 Cipocok Jaya. SMAN 1 Cipocok Jaya adalah nama lain dari SMAN 2 Kota Serang sebelum Serang menjadi Kota. Awalnya nama Voice fm adalah Cj Fm. Cj Fm di ambil dari nama SMAN 1 Cipocok Jaya ketika itu. Dan ID CJ FM "The first education high school radio" karena cj fm adalah radio komunitas pertama yang ada di kota Serang hingga sekarang ID ini masih di pakai namun akhirannya di tambahi dengan kata "Of SMAN 2 Kota Serang". Voice FM juga pernah mengalami masa kritis, dimana pada saat itu Voice FM tidak dapat mengudara karena ada masalah pada sistem operasi. Tetapi, anggota Voice FM tetap bertahan dan terus berusaha agar Voice FM dapat mengudara dan dapat dikenal oleh masyarakat luas di Serang. Dan dengan usaha, kerja keras serta kegigihan dari semua anggota Voice FM. Akhirnya Voice FM dapat mengudara pada tahun 2008, dan hingga saat ini Voice FM tetap bertahan dan tetap menjadi radio komunitas pertama di Kota Serang.